Berikut ini adalah pengakuan dr Liem dalam bukunya yang membahas mengenai manfaat dan khasiat bekatul. Dalam buku tersebut dibahas mengenai bekatul atau juga dikenal sebagai kulit ari beras / rice bran yang ternyata memiliki kandungan gizi dan nutrisi luar biasa. Berbekal pengetahuan mengenai vitamin B15 yang terkandung dalam kulit ari beras, dr Liem membuat serangkaian penelitian dan percobaan, dan hasilnya rice bran ternyata sanggup untuk membantu kesembuhan penyakit-penyakit degeneratif, salah satunya penyakit gangguan jantung.
Berikut ini adalah penuturan dr Liem dalam bukunya :
PENYAKIT JANTUNG. Para penderita penyakit jantung yang datang berobat kepada saya, selalu saya sarankan untuk mengkonsumsi bekatul disamping meminum resep obat-obatan khusus untuk jantung. Adapun mengenai penambahan resep bekatul dr Liem dan progress khasiat dari bekatul dalam mengobati keluhan penyakit jantung, saya anjurkan kepada pasien untuk berkonsultasi dengan kardiolog yang menanganinya. Agar kardiolog dapat menilai efek pengobatan dari pemberian kulit ari beras itu terhadap penyakit jantung yang diderita pasien.
Hasilnya ada beberapa kardiolog yang kaget melihat efek pemberian rice bran untuk jantung, karena menunjukkan progress yang baik. Setelah konsumsi beberapa bulan obat-obatan khusus jantung dapat dikurangi dosisnya. Ada juga seorang internist yang terkejut melihat hasilnya karena dia mengamati EKG nya seorang pasien kok bisa berubah jadi normal setelah konsumsi bekatul dr Liem 6-8 bulan. Pada waktu itu hasil seperti itu cukup jarang terjadi apalagi hasilnya diperoleh hanya dari konsumsi kulit ari beras yang pada waktu itu sangat diragukan efektifitasnya karena belum ada uji secara klinis.
Saya sendiri tidak pernah mencampuri internist dan kardiolog dalam menangani penyakit jantung pasien-pasien saya, bahkan saya selalu anjurkan untuk jangan berhenti meminum obat-obatan jantung dan saya selalu menyarankan agar tetap berkonsultasi dengan kardiolog.
Referensi : Buku Bekatul Makanan Yang Menyehatkan. Karangan : dr. Liem & Dra. Zalni Yetti Razali, MPd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar